ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Pengantar Studi Islam
Dosen pengampu: M. Rikza Chamami, M. SI
Disusun Oleh :
Eni Kiswati (
123911002 )
Arifatul Rahmawati (
123911013 )
Alina Aunun Faiqoh ( 123911021)
Dewi Hasna Fariyya (
123911124 )
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
WALISONGO SEMARANG
2013
ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS
I.
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang benar-benar bersumber dari
Allah SWT, yang tidak ada keraguan sedikitpun mengenai
kebenaran-Nya. Islam lahir sebagai agama yang menyempurnakan agama-agama
terdahulu yang sudah banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri.
Islam mempunyai sumber ajaran utama yaitu Al-Qur’an yang mutlak benarnya karena
bersumber langsung dari Allah SWT, yang kedua yaitu Hadist sebagai sumber kedua setelah Al-Qur’an. Di dalam
Islam juga dikenal adanya Ra’yu atau akal pikiran yang digunakan sebagai sumber
pendukung untuk mendapatkan hukum bila dalam al-Qur’an dan Hadits tidak
ditemui. Islam juga mempunyai berbagai karakteristik yang
sangat luwes dan toleran, sehingga Islam menjadi sangat menarik bagi pemeluknya
baik dalam kajian historis maupun normatif. Oleh karena itu, untuk memahami
Islam secara keseluruhan diperlukan pendekatan yang mencakup Islam dari
berbagai aspeknya. Secara garis besar, Islam dapat dilihat dari dua aspek yang
saling terikat satu sama lain, yaitu sisi normatif dan historisnya. Dari
pandangan semacam inilah kemudian muncul istilah Islam normatif dan Islam
historis. Maka dari itu, kajian Islam normatif dan Islam historis akan di bahas
dalam makalah ini yang mencakup: pengertian Islam normatif dan Islam historis,
pengelompokan Islam normatif dan Islam historis, serta membangun Universalisme
Islam.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A. Apa pengertian Islam Normatif?
B.
Apa pengertian
Islam Historis?
C.
Bagaimana
pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis?
D. Bagaimana membangun Universalisme Islam?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Islam
Normatif
Kata
Normatif berasal dari bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran,
acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan
yang tidak boleh dilakukan. Makna norma erat hubungannya dengan akhlak.[1]
Adapun pengertian akhlak ialah sikap/sifat/keadaan jiwa yang mendorong untuk
melakukan suatu perbuatan ( baik/buruk ), yang dilakukan dengan mudah, tanpa
dipikir dan direnungkan terlebih dahulu.[2]
Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu.
وحي
الهي يوحي الي نبينا محمد صلى الله عليه وسلم لسعادة الدنيا والاخرة
Artinya:
Wahyu ilahi yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk kebahagiaan kehidupan dunia dan
akhirat.[3]
B. Pengertian Islam Historis
Historis
berasal dari bahasa inggris History yang bernakna sejarah, yang berarti
pengalaman masa lampau daripada umat manusia.[4] Kata sejarah
secara terminologis berarti suatu ilmu yang membahas berbagai peristiwa atau
gejala dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku
dari peristiwa tersebut.[5]
Pokok persoalan sejarah senantiasa akan berhubungan dengan pengalaman-pengalaman
penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Objek
sejarah pendidikan islam sangat erat hubungannya dengan nilai-nilai agamawi,
filosofi, psikologi, dan sosiologi. Maka dari itu, objek sasarannya itu secara menyeluruh dan mendasar. Sesuai dengan
sifat dan sikap itu, maka metode yang harus ditempuh yaitu: deskriptif,
komparatif, analisis-sintesis.
Cara
deskriptif diwujudkan bahwa ajaran-ajaran islam sebagai agama yang dibawa oleh
Rasulullah SAW. dalam Al-Qur’an dan Hadits, terutama yang berhubungan dengan
pengertian pendidikan, harus diuraikan sebagaimana adanya, dengan maksud untuk
memahami makna yang terkandung dalam makna tersebut.
Kemudian
dengan cara komparatif dimaksudkan bahwa ajaran-ajaran islam itu dikomparasikan
dengan fakta-fakta yang terjadi dan berkembang dalam kurun-kurun serta di
tempat-tempat tertentu untuk mengetahui adanya persamaan dan perbedaan dalam
suatu permasalahan tertentu, sehingga diketahui pula adanya garis yang tertentu
yang menghubungkan pendidikan Islam dengan pendidikan yang dibandingkan.
Ketiga,
dengan pendekatan analisis-sintesis. Pendekatan analisis artinya secara kritis membahas,
meneliti istilah-istilah, pengertian-pengertian yang diberikan oleh Islam, sehingga diketahui adanya
kelebihan dan kekhasan pendidikan Islam. Dan sintesis dimaksudkan untuk
memperoleh kesimpulan yang diambil guna memperoleh satu keutuhan dan
kelengkapan kerangka pencapaian tujuan serta manfaat penulisan sejarah
pendidikan.[6]
Islam Historis adalah Islam sebagai produk sejarah[7],
yakni islam yang dipahami dan Islam yang dipraktekkan kaum muslimin diseluruh
penjuru dunia, mulai dari Nabi Muhammad SAW. sampai sekarang.[8]
C. Pengelompokan
Islam Normatif dan Islam Historis
Sejalan
dengan penggelompokkan Islam Normatif dan Islam Historis, ada pula ilmuwan yang membuat
pengelompokkan lain. Diantaranya:
1. Nasr
Hamid Abu Zaid, mengelompokkan menjadi tiga:
a. Wilayah
teks asli Islam (the original text of Islam)
Yaitu Al-Qur’an dan
sunnah Nabi Muhammad yang otentik.
b. Pemikiran
Islam yang merupakan ragam penafsiran terhadap teks asli Islam (Al-Qur’an dan
sunnah Nabi Muhammad SAW.). Dapat pula disebut hasil ijtihad terhadap teks
asli Islam, seperti tafsir dan fikih. Dalam kelompok ini dapat ditemukan dalam
empat pokok cabang, yaitu:
1. Hukum
atau fiqih
2. Teologi
3. Filsafat
4. Tasawuf
atau mistik
Hasil ijtihad
dalam bidang hukum atau fiqih muncul dalam bentuk:
a. Fiqih
b. Fatwa
c. Yurisprudensi
(kumpulan putusan hakim)
d. Kodifikasi
yang muncul dalam bentuk UU (undang-undang) dan kompilasi
c. Praktek
yang dilakukan kaum Muslim
Praktek
ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial
(konteks). Contohnya: praktek sholat Muslim di Pakistan yang tidak meletakkan
tangan di dada, sementara muslim Indonesia meletakkan tangan di dada.
2. Abdullah
Saeed, menyebut tiga tingkatan pula, tetapi dengan formulasi yang berbeda
sebagai berikut:
a. Nilai
pokok atau dasar atau asas, kepercayaan, ideal dan institusi- institusi.
Ada
persetujuan yang besar diantara Muslim, seperti keesaan Allah, bahwa Muhammad
SAW adalah utusan Allah, bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah, bahwa wajib shalat
lima waktu sehari semalam, puasa di bulan Ramadhan, bahwa hukum meminum minuman
yang memabukkan adalah dilarang, bahwa berbuat zina adalah dilarang.
b. Penafsiran
terhadap nilai dasar tersebut, agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan atau dipraktekan.
Ada
perbedaan pendapat di kalangan Muslim. Misalnya sentuhan membatalkan wudlu. Ada
ulama yang berpendapat sentuhan yang membatalkan wudlu adalah semua sentuhan
antara laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa tetapi bukan tua bangka.
Sementara ulama lain berpendapat bahwa sentuhan yang membatalkan wudlu adalah
kumpul suami dan istri.
c. Praktek
berdasarkan pada nilai-nilai dasar tersebut yang berbeda antara satu negara dengan negara
lain, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan terjadi karena
penafsiran dan perbedaan konteks dan budaya.
Contohnya:
warna dan model pakaian muslim yang digunakan untuk shalat, dimana warna-warni dan model
pakaian shalat demikian beragam di kalangan muslim belahan dunia.
3. Ibrahim
M. Abu Rabi’ membaginya menjadi empat tingkatan, yaitu:
a. Islam
sebagai dasar ideologi atau filosofi (the ideological/philosophical base)
Maksud
islam pada dataran ideologi adalah landasan gerakan sekelompok orang,
sekelompok komunitas dengan mengatasnamakan Islam. Maka pada tingkatan ini
Islam identik dengan sosialis, ideologi kapitalis, dan ideologi-ideologi
sejenis lainnya.
b. Islam
sebagai dasar teologi (the theological base)
Secara
sederhana berarti berserah kepada satu Tuhan. Dalam kamus disebutkan: “theology is a formal study of natural of God and of the
foundation of religious belief”. Prinsipnya pada tingkatan inilah
agama yang didefinisikan sebagai pengakuan terhadap adanya hubungan manusia
dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi, pengakuan terhadap adanya kekuatan
gaib yang menguasai manusia, pengakuan pada satu sumber yang berada di luar
diri manusia, kepercayaan pada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup
tertentu, sistem tingkah laku yang berasal dari kekuatan ghaib, pemujaan
kekuatan ghaib.
Semua
agama mempunyai kepercayaan ini, bahwa semua agama mempunyai kepercayan adanya
kekuatan ghaib (mah) diluar kekuatan dan kemampuan manusia. Sehingga muncullah
istilah bahwa semua agama adalah sama. Kesamaan dimaksud adalah sama-sama mengakui
adanya kekuatan super natural tersebut.
c. Islam
pada level teks (the level of the text)
Teks
asli sumber ajaran Islam berupa Al Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad
SAW.
d. Islam
pada level praktek (the level of anthropological reality)
Praktek
yang dilakukan kaum Muslim sepanjang sejarah Muslim dalam berbagai macam latar
belakang sosial, budaya, dan tradisi.[9]
Sebagian
dari syariat Islam (teks nash) adalah ajaran yang berlaku sepanjang masa (nash prinsip
atau normatif universal), dan ada sebagian lain yang merupakan
aplikasi dari respon terhadap fenomena sosial Arab di masa pewahyuan.
Adapun
Islam sebagai (pada level) praktek, dan boleh jadi disebut juga fenomena sosial,
adalah Islam yang dipraktekkan muslim sebagai jawaban terhadap persoalan yang
muncul dalam kesehariannya sebagai penganut agama Islam. Maka pada level ini
terjadi akulturasi antara pemahaman (konsep/teori) dengan adat yang berlaku
dalam masyarakat.
Syariah
sebagai the original text mempunyai karakter mutlak dan absolut, tidak
berubah-ubah. Sementara fiqih sebagai hasil pemahaman terhadap the
original text mempunyai sifat nisbi atau relatif atau zhanni,
dan berubah sesuai dengan perubahan konteks: konteks zaman, konteks sosial,
konteks tempat, dan konteks-konteks lain.
Konsep
(sesuatu yang dikategorikan) dalam kitab-kitab fiqih tersebut belum tentu sejalan dengan praktek (apa yang dilakukan Muslim) di
lapangan. Dapat ditegaskan bahwa fiqih berada pada level pemikiran sama dengan
produk pemikiran lain seperti fatwa, undang-undang, kodifikasi, dan kompilasi. Sebagai hasil pemikiran, fiqih
pun masih dalam bentuk teori/konsep, yang boleh jadi masih berbeda dengan apa
yang dipraktekkan masyarakat Muslim. Kepercayaan sama dengan ajaran, sementara
praktek sama dengan keberagamaan.
Dengan
meminjam analisis ‘religious commitment’ dari Glock dan Strak,
keberagamaan muncul dalam lima dimensi, yaitu:
1. Ideologis
Berkenaan
dengan seperangkat kepercayaan yang memberikan “premis eksistensial” untuk
menjelaskan Tuhan, alam, manusia dan hubungan diantara mereka.
2. Intelektual
Mengacu
pada pengetahuan agama apa yang tengah atau harus diketahui orang tentang
ajaran-ajaran agamanya.
3. Eksperiensial
Bagian
keagamaan yang bersifat afektif, yakni keterlibatan emosional dan sentimental
pada pelaksanaan ajaran agama.
4. Ritualistik
Merujuk
pada ritual-ritual keagamaan yang dianjurkan oleh agama atau yang dilaksanakan
oleh para pengikutnya.
5. Konsekuensial
Segala
implikasi sosial dari pelaksanaan ajaran agama, atau biasanya dinamakan dimensi
sosial.[10]
D. Pengembangan
Universalisme Islam
Kata
Islam jika dilihat dari segi etimologi berasal dari bahasa Arab, terambil dari
kosakata salima yang berarti selamat sentosa. Dari kata ini kemudian dibentuk menjadi kata aslama
yang berarti memeliharakan dalam keadaan selamat, sentosa, dan berarti pula
berserah diri, patuh, tunduk, dan taat. Dari kata aslama ini dibentuk
kata Islam ( aslama-yuslima-islama ), yang
mengandung arti sebagaimana terkandung dalam arti pokoknya, yaitu selamat,
aman, damai, patuh, berserah diri, dan
taat. Orang yang sudah masuk Islam dinamakan muslim, yaitu orang yang
menyatakan dirinya telah taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT.
Dengan melakukan aslama, orang ini akan terjamin keselamatannya di dunia dan
akhirat.[11]
Jika dilihat dari segi istilah, menurut Mahmud Syaltout yaitu :
هو دينه الذى أوصى بتعاليمه في
أصوله وشرائعه الى النبي محمد صلى اللّه عليه وسلم وكلفه بتبليغه للناس كافة
ودعوتهم اليه
“Islam adalah agama Allah yang diwasiatkan dengan ajaran-ajaranNya sebagaimana terdapat di dalam pokok-pokok dan syariatNya kepada Nabi Muhammad SAW dan mewajibkan
kepadaNya untuk menyampaikannya kepada seluruh umat manusia serta mengajak
mereka untuk memeluknya."
Dengan demikian, pengertian Islam baik dari segi bahasa maupun
istilah menggambarkan bahwa Islam adalah agama yang mengemban misi keselamatan
dunia akhirat, kesejahteraan dan kemakmuran lahir batin bagi seluruh umat
manusia dengan cara menunjukkan kepatuhan, ketundukan dan kepasrahan pada
Tuhan, dengan melaksanakan segala perintah-Nya
dan menjauhi larangan-Nya. Misi Islam
yang demikian ini sudah dibawa oleh para nabi terdahulu, walaupun nama agama
yang dibawa para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW itu bukan Islam.[12]
Islam yang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang
dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya
untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh
karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika
Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada
manusia. “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala
sesuatu.” (An-Nahl:89)
Agama Islam memiliki prinsip, visi, misi, serta tujuan dalam
ajarannya. Prinsip ajaran Islam adalah nilai-nilai yang jadi pandangan hidup,
pedoman dan pegangan utama dalam melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupan,
sehingga berbagai aktivitas ini memiliki arah, makna, dan tujuan yang lurus,
dan sekaligus memiliki karakter yang berbeda dengan aktivitas lainnya yang tidak
didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut.
Prinsip-prinsip dalam pengamalan ajaran Islam yang utama, yaitu:
sesuai dengan fitah manusia (muthabaqah li al-fithrah al-nash),
keseimbangan (al-tawazun), sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (shalihun
li kulli zaman wa makan), tidak menyusahkan manusia (la yu’shshir
al-naas), sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (muthabaqah
li ilm wa technologiya), berbasis pada: penelitian (muwaqqaf li hashil
al-tabayyun), berorientasi pada masa depan (muwajjihun li al zaman al-atiyah),
kesederajatan (al-musawwa), keadilan (al-ádl), musyawarah,
persaudaraan (al-ukhwah), keterbukaan
(iftatiyah).
Inti dari seluruh prisip ajaran islam tersebut adalah akhlak mulia
dalam arti yang seluas-luasnya, yakni akhlak mulia bukan dalam arti tata krama
dan sopan santun saja, melainkan akhlak mulia dalam arti moral dan etika yang
membentuk karakter seluruh aspek kehidupan manusia, yakni moral dan etika yang
tercermin dalam memberikan beban tugas kepada manusia, menyikapi berbagai macam
kehidupan, menghadapi perkembangan zaman, memperlakukan manusia, mengantisipasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), melakukan perencanaan,
merumuskan visi, misi, dan tujuan hidup, menyikapi keanekaragaman dalam
kehidupan umat manusia, memberikan pertimbangan, memutuskan perkara, pergaulan
sehari-hari dan menghadapi masa depan.
Melalui prinsip ajaran islam tersebut, Islam menginginkan lahirnya
manusia yang unggul dan terbaik serta memiliki kontribusi dalam memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi umat Islam. Yaitu manusia yang memiliki visi,
misi, dan tujuan hidup yang bersifat global, memberi rahmat bagi seluruh alam,
memiliki integritas pribadi dan komitmen yang kuat pada tercapainya visi, misi
dan tujuan hidup tersebut ditandai oleh kerelaan untuk berkorban (jiwa, raga,
harta, tahta, waktu, tenaga, asa, dan sebagainya), memiliki karakter dan
kepribadian yang kuat, serta kekuatan pikir dan zikir secara seimbang.
Sebagian dari prisip-prinsip ajaran Islam sebagaimana terdapat di
dalam Al-Qu’ran
yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan warisan atau
kelanjutan dari prinsip-prinsip yang
terdapat pada ajaran yang dibawa oleh para nabi sebelumnya. Prinsip inilah yang
dapat diartikan sebagai kalimatun sawa (kesamaan visi, misi, dan tujuan). Prinsip-prinsip
inilah yang merupakan ajaran Islam yang asli, dalam arti ajaran Islam yang
utama, yang autentik, pure, dasar, fundamental, prinsip, pokok, dan
utama. Prinsip-prinsip inilah yang harus dipertahankan keutuhan dan
kemurniannya hingga akhir zaman.
Pengamalan ajaran Islam diatas jika dipahami, dihayati, dan diamalkan
secara komprehensif, utuh, dan holistik, maka dijamin akan dapat memwujudkan
ajaran Islam sebagai yang unggul dan tidak ada yang lebih unggul darinya (al-Islam ya’la alaih), dan
dapat membawa kemajuan bagi Islam, tanpa harus menyebut dirinya sebagai yang
modern atau lainnya.
Prinsip ajaran Islam tersebut tidak hanya diberlakukan untuk orang
Islam saja, melainkan juga untuk orang non-Isalm.
Prinsip keadilan misalnya, bukan hanya diberlakukan bagi orang Islam saja,
melainkan juga bagi orang non-Islam. Demikian
juga prinsip ajaran Islam yang lainnya. Dengan demikian, misi ajaran Islam
untuk memberi rahmat bagi seluruh alam akan dapat diwujudkan.[13]
Jika prinsip ajaran Islam dapat terlaksana dengan baik, maka tujuan
ajaran Islam pun akan
tercapai. Tercapainya tujuan Islam juga tidak terlepas dari visi dan misi
ajaran Islam. Adapun visi ajaran islam adalah memengaruhi umat manusia agar
jiwa, perasaan dan pola pikirnya berubah sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya,
sehingga seluruh aspek kehidupannya dapat berubah ke arah yang lebih baik dari
keadaan sebelumnya. Dengan demikian visi Islam adalah membawa rahmat bagi
seluruh alam.
Misi ajaran Islam adalah mengangkat harkat dan martabat manusia,
mempersatukan dan mendamaikan kehidupan manusia, mengeluarkan manusia dari
kehidupan yang gelap gulita, mencerdaskan kehidupan manusia, mengubah kehidupan
yang biadab menjadi kehidupan yang beradab, membentuk dan menyempurnakan
akhlak mulia, serta mencegah manusia dari berbuat kerusakan di muka bumi.
Tujuan ajaran Islam yaitu untuk melindungi dan menjaga agama, akal,
jiwa, harta, dan keturunan manusia, serta berbagai hal lainnya yang terkait
sehingga tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Tujuan ajaran
Islam juga terkait dengan upaya memelihara hak-hak
asasi manusia sehingga tercipta keadaan hidup yang aman, tertib dan damai.[14]
Berdasarkan prinsip ajaran Islam serta visi misi dan tujuan ajaran
Islam, untuk membangun Universalisme Islam itu dimulai dari pembangunan
individu yang memahami kedudukannya sebagai hamba Allah dan sebagai makhluk
sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tiap individu harus memahami
prinsip ajaran Islam dengan baik dan benar agar visi, misi, dan tujuan ajaran Islam
dapat tercapai.
IV. KESIMPULAN
Dari
uraian di atas disimpulkan bahwa Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu. Sedangkan Islam Historis
adalah Islam sebagai produk sejarah.
Pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis
dikemukakan oleh beberapa ilmuwan, yakni:
1.
Nasr Hamid Abu Zaid, mengelompokkan menjadi tiga:
a.
Wilayah teks asli Islam (the
original text of Islam)
b.
Pemikiran Islam yang merupakan ragam
penafsiran terhadap teks asli Islam (Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.)
c.
Praktek yang dilakukan kaum Muslim
2.
Abdullah Saeed, mengelompokkan menjadi tiga:
a. Nilai pokok atau dasar atau asas, kepercayaan, ideal dan institusi- institusi.
b. Penafsiran
terhadap nilai dasar tersebut, agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan atau dipraktekkan.
c. Praktek
berdasarkan pada nilai-nilai dasar tersebut yang berbeda antara satu negara dengan negara
lain, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan terjadi karena
penafsiran dan perbedaan konteks dan budaya.
3.
Ibrahim M. Abu Rabi’, mengelompokkan menjadi empat:
a. Islam
sebagai dasar ideologi atau filosofi (the ideological/philosophical base)
b. Islam
sebagai dasar teologi (the theological base)
c. Islam
pada level teks (the level of the text)
d. Islam
pada level praktek (the level of anthropological reality)
Berdasarkan
prinsip ajaran Islam serta visi misi dan tujuan ajaran Islam, untuk membangun
Universalisme Islam itu dimulai dari pembangunan individu yang memahami
kedudukannya sebagai hamba Allah dan sebagai makhluk sosial. Untuk mewujudkan
hal tersebut, maka tiap individu harus memahami prinsip ajaran Islam dengan
baik dan benar agar visi, misi, dan tujuan ajaran Islam dapat tercapai.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah Islam Normatif dan
Islam Historis yang
kami susun. Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita tentang Islam Normatif dan
Islam Historis dalam mata kuliah Pengantar Studi Islam. Kritik dan saran yang membangun
dari pihak pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Khoiruddin, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2009.
Nata, Abuddin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2009.
Nata, Abuddin, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Prenada Media Group, 2011.
Syukur, Amin, Pengantar Studi Islam, Semarang: Pustaka Nuun, 2010.
Yusuf, Ali Anwar, Studi Agama Islam, Bandung: Pustaka Sedia, 2003.
Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:
Bumi Aksara, 2010.
BIODATA SINGKAT PEMAKALAH
1.
Nama : Alina Aunun Faiqoh
NIM : 123911021
Jurusan/Prodi : PGMI
TTL : Demak, 14
Agustus 1994
Tempat
Tugas : IAIN Walisongo
Semarang
Pendidikan :
SD/MI : SD Bumiharjo 1 Demak
SMP/MTs : MTs. Futuhiyah
2 Demak
SMA/MA : MA Futuhiyah 2 Demak
S-1 : IAIN
Walisongo Semarang
Nomor
Telepon : 085786600824
Email : Alina.faiqoh@yahoo.com
2.
Nama :
Arifatul Rahmawati
NIM : 123911013
Jurusan/Prodi : PGMI
TTL : Kudus,
13 Desember 1993
Tempat
Tugas : IAIN
Walisongo Semarang
Pendidikan
:
SD/MI : SDN VI Besito
SMP/MTs : MTs.
NU Banat Kudus
SMA/MA : MA NU Banat
Kudus
S-1 : IAIN
Walisongo Semarang
Nomor
Telepon : 085726652356
Email : chyrrip@yahoo.co.id
3.
Nama : Dewi
Hasna Fariyya
NIM : 123911124
Jurusan/Prodi : PGMI
TTL : Kudus, 15 Desember 1994
Tempat
Tugas : IAIN
Walisongo Semarang
Pendidikan
:
SD/MI : SD NU
Nawa Kartika
SMP/MTs : MTs.
NU Banat Kudus
SMA/MA : MA. NU Banat
Kudus
S-1 : IAIN
Walisongo Semarang
Nomor
Telepon : 085640711181
Email : dewihasna285@ymail.com
4.
Nama : Eni Kiswati
NIM : 123911002
Jurusan/Prodi : PGMI
TTL : Demak, 26 Oktober 1994
Tempat
Tugas : IAIN
Walisongo Semarang
Pendidikan
:
SD/MI : SDN Bango 3
Demak
SMP/MTs : SMP N 4 Demak
SMA/MA : MAN Demak
S-1 : IAIN
Walisongo Semarang
Nomor
Telepon : 08995943863
Email : eny_bunda45@yahoo.com
[11] Abuddin
Nata, Studi Islam Komprehensif, Jakarta:
Prenada Media Group, 2011, hlm.11.
[13] Abuddin Nata, Studi
Islam Komprehensif, Jakarta: Prenada Media Group, 2011, hlm. 49 – 84.
[14] Abuddin Nata, Studi
Islam Komprehensif, Jakarta: Prenada
Media Group, 2011, hlm.
88 – 112.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar