tulisan

Jumat, 26 April 2013

Makalah PSI " Islam Normatif dan Historis "

ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: Pengantar Studi Islam
Dosen pengampu: M. Rikza Chamami, M. SI
Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: Description: H:\Logo-IAIN-Walisongo-Semarang.jpg

Disusun Oleh :
Eni Kiswati                                         ( 123911002 )
Arifatul Rahmawati                            ( 123911013 )
Alina Aunun Faiqoh                           ( 123911021)
Dewi Hasna Fariyya                           ( 123911124 )

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
WALISONGO SEMARANG

2013






ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORIS
I.                PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang benar-benar bersumber dari Allah SWT, yang tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran-Nya. Islam lahir sebagai agama yang menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri. Islam mempunyai sumber ajaran utama yaitu Al-Qur’an yang mutlak benarnya karena bersumber langsung dari Allah SWT, yang  kedua yaitu Hadist sebagai sumber kedua setelah Al-Qur’an. Di dalam Islam juga dikenal adanya Ra’yu atau akal pikiran yang digunakan sebagai sumber pendukung untuk mendapatkan hukum bila dalam al-Qur’an dan Hadits tidak ditemui. Islam juga mempunyai berbagai karakteristik yang sangat luwes dan toleran, sehingga Islam menjadi sangat menarik bagi pemeluknya baik dalam kajian historis maupun normatif. Oleh karena itu, untuk memahami Islam secara keseluruhan diperlukan pendekatan yang mencakup Islam dari berbagai aspeknya. Secara garis besar, Islam dapat dilihat dari dua aspek yang saling terikat satu sama lain, yaitu sisi normatif dan historisnya. Dari pandangan semacam inilah kemudian muncul istilah Islam normatif dan Islam historis. Maka dari itu, kajian Islam normatif dan Islam historis akan di bahas dalam makalah ini yang mencakup: pengertian Islam normatif dan Islam historis, pengelompokan Islam normatif dan Islam historis, serta membangun Universalisme Islam.

II.            RUMUSAN MASALAH  
A.  Apa pengertian Islam Normatif?
B.   Apa pengertian Islam Historis?
C.   Bagaimana pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis?
D.  Bagaimana membangun Universalisme Islam?



III.          PEMBAHASAN
A.  Pengertian Islam Normatif  
Kata Normatif berasal dari bahasa inggris norm yang berarti norma, ajaran, acuan, ketentuan tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Makna norma erat hubungannya dengan akhlak.[1] Adapun pengertian akhlak ialah sikap/sifat/keadaan jiwa yang mendorong untuk melakukan suatu perbuatan ( baik/buruk ), yang dilakukan dengan mudah, tanpa dipikir dan direnungkan terlebih dahulu.[2]
Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu.
وحي الهي يوحي الي نبينا محمد صلى الله عليه وسلم لسعادة الدنيا والاخرة
Artinya:
Wahyu ilahi yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. untuk kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat.[3]

B.   Pengertian Islam Historis    
Historis berasal dari bahasa inggris History yang bernakna sejarah, yang berarti pengalaman masa lampau daripada umat manusia.[4] Kata sejarah secara terminologis berarti suatu ilmu yang membahas berbagai peristiwa atau gejala dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa tersebut.[5] Pokok persoalan sejarah senantiasa akan berhubungan dengan pengalaman-pengalaman penting yang menyangkut perkembangan keseluruhan keadaan masyarakat. Objek sejarah pendidikan islam sangat erat hubungannya dengan nilai-nilai agamawi, filosofi, psikologi, dan sosiologi. Maka dari itu, objek sasarannya itu secara menyeluruh dan mendasar. Sesuai dengan sifat dan sikap itu, maka metode yang harus ditempuh yaitu: deskriptif, komparatif, analisis-sintesis.


Cara deskriptif diwujudkan bahwa ajaran-ajaran islam sebagai agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dalam Al-Qur’an dan Hadits, terutama yang berhubungan dengan pengertian pendidikan, harus diuraikan sebagaimana adanya, dengan maksud untuk memahami makna yang terkandung dalam makna tersebut.
Kemudian dengan cara komparatif dimaksudkan bahwa ajaran-ajaran islam itu dikomparasikan dengan fakta-fakta yang terjadi dan berkembang dalam kurun-kurun serta di tempat-tempat tertentu untuk mengetahui adanya persamaan dan perbedaan dalam suatu permasalahan tertentu, sehingga diketahui pula adanya garis yang tertentu yang menghubungkan pendidikan Islam dengan pendidikan yang dibandingkan.
Ketiga, dengan pendekatan analisis-sintesis. Pendekatan analisis artinya secara kritis membahas, meneliti istilah-istilah, pengertian-pengertian yang diberikan oleh Islam, sehingga diketahui adanya kelebihan dan kekhasan pendidikan Islam. Dan sintesis dimaksudkan untuk memperoleh kesimpulan yang diambil guna memperoleh satu keutuhan dan kelengkapan kerangka pencapaian tujuan serta manfaat penulisan sejarah pendidikan.[6]
Islam Historis adalah Islam sebagai produk sejarah[7], yakni islam yang dipahami dan Islam yang dipraktekkan kaum muslimin diseluruh penjuru dunia, mulai dari Nabi Muhammad SAW. sampai sekarang.[8]

C.  Pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis
Sejalan dengan penggelompokkan Islam Normatif dan Islam Historis, ada pula ilmuwan yang membuat pengelompokkan lain. Diantaranya:
1.      Nasr Hamid Abu Zaid, mengelompokkan menjadi tiga:
a.       Wilayah teks asli Islam (the original text of Islam)
Yaitu Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad yang otentik.
b.      Pemikiran Islam yang merupakan ragam penafsiran terhadap teks asli Islam (Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.). Dapat pula disebut hasil ijtihad terhadap teks asli Islam, seperti tafsir dan fikih. Dalam kelompok ini dapat ditemukan dalam empat pokok cabang, yaitu:
1.      Hukum atau fiqih
2.      Teologi
3.      Filsafat
4.      Tasawuf atau mistik
Hasil ijtihad dalam bidang hukum atau fiqih muncul dalam bentuk:
a.       Fiqih
b.      Fatwa
c.       Yurisprudensi (kumpulan putusan hakim)
d.      Kodifikasi yang muncul dalam bentuk UU (undang-undang) dan kompilasi
c.       Praktek yang dilakukan kaum Muslim
Praktek ini muncul dalam berbagai macam dan bentuk sesuai dengan latar belakang sosial (konteks). Contohnya: praktek sholat Muslim di Pakistan yang tidak meletakkan tangan di dada, sementara muslim Indonesia meletakkan tangan di dada.
2.      Abdullah Saeed, menyebut tiga tingkatan pula, tetapi dengan formulasi yang berbeda sebagai berikut:
a.       Nilai pokok atau dasar atau asas, kepercayaan, ideal dan institusi- institusi.
Ada persetujuan yang besar diantara Muslim, seperti keesaan Allah, bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah, bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah, bahwa wajib shalat lima waktu sehari semalam, puasa di bulan Ramadhan, bahwa hukum meminum minuman yang memabukkan adalah dilarang, bahwa berbuat zina adalah dilarang.
b.      Penafsiran terhadap nilai dasar tersebut, agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan atau dipraktekan.
Ada perbedaan pendapat di kalangan Muslim. Misalnya sentuhan membatalkan wudlu. Ada ulama yang berpendapat sentuhan yang membatalkan wudlu adalah semua sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa tetapi bukan tua bangka. Sementara ulama lain berpendapat bahwa sentuhan yang membatalkan wudlu adalah kumpul suami dan istri.
c.       Praktek berdasarkan pada nilai-nilai dasar tersebut yang berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan terjadi karena penafsiran dan perbedaan konteks dan budaya.
Contohnya: warna dan model pakaian muslim yang digunakan untuk shalat, dimana warna-warni dan model pakaian shalat demikian beragam di kalangan muslim belahan dunia.
3.      Ibrahim M. Abu Rabi’ membaginya menjadi empat tingkatan, yaitu:
a.       Islam sebagai dasar ideologi atau filosofi (the ideological/philosophical base)
Maksud islam pada dataran ideologi adalah landasan gerakan sekelompok orang, sekelompok komunitas dengan mengatasnamakan Islam. Maka pada tingkatan ini Islam identik dengan sosialis, ideologi kapitalis, dan ideologi-ideologi sejenis lainnya.
b.      Islam sebagai dasar teologi (the theological base)
Secara sederhana berarti berserah kepada satu Tuhan. Dalam kamus disebutkan:theology is a formal study of natural of God and of the foundation of religious belief. Prinsipnya pada tingkatan inilah agama yang didefinisikan sebagai pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi, pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia, pengakuan pada satu sumber yang berada di luar diri manusia, kepercayaan pada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup tertentu, sistem tingkah laku yang berasal dari kekuatan ghaib, pemujaan kekuatan ghaib.
Semua agama mempunyai kepercayaan ini, bahwa semua agama mempunyai kepercayan adanya kekuatan ghaib (mah) diluar kekuatan dan kemampuan manusia. Sehingga muncullah istilah bahwa semua agama adalah sama. Kesamaan dimaksud adalah sama-sama mengakui adanya kekuatan super natural tersebut.
c.       Islam pada level teks (the level of the text)
Teks asli sumber ajaran Islam berupa Al Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
d.      Islam pada level praktek (the level of anthropological reality)
Praktek yang dilakukan kaum Muslim sepanjang sejarah Muslim dalam berbagai macam latar belakang sosial, budaya, dan tradisi.[9]
Sebagian dari syariat Islam (teks nash) adalah ajaran yang berlaku sepanjang masa (nash prinsip atau normatif universal), dan ada sebagian lain yang merupakan aplikasi dari respon terhadap fenomena sosial Arab di masa pewahyuan.
Adapun Islam sebagai (pada level) praktek, dan boleh jadi disebut juga fenomena sosial, adalah Islam yang dipraktekkan muslim sebagai jawaban terhadap persoalan yang muncul dalam kesehariannya sebagai penganut agama Islam. Maka pada level ini terjadi akulturasi antara pemahaman (konsep/teori) dengan adat yang berlaku dalam masyarakat.
Syariah sebagai the original text mempunyai karakter mutlak dan absolut, tidak berubah-ubah. Sementara fiqih sebagai hasil pemahaman terhadap the original text mempunyai sifat nisbi atau relatif atau zhanni, dan berubah sesuai dengan perubahan konteks: konteks zaman, konteks sosial, konteks tempat, dan konteks-konteks lain.
Konsep (sesuatu yang dikategorikan) dalam kitab-kitab fiqih tersebut belum tentu sejalan dengan praktek (apa yang dilakukan Muslim) di lapangan. Dapat ditegaskan bahwa fiqih berada pada level pemikiran sama dengan produk pemikiran lain seperti fatwa, undang-undang, kodifikasi, dan kompilasi. Sebagai hasil pemikiran, fiqih pun masih dalam bentuk teori/konsep, yang boleh jadi masih berbeda dengan apa yang dipraktekkan masyarakat Muslim. Kepercayaan sama dengan ajaran, sementara praktek sama dengan keberagamaan.
Dengan meminjam analisis ‘religious commitment’ dari Glock dan Strak, keberagamaan muncul dalam lima dimensi, yaitu:
1.      Ideologis
Berkenaan dengan seperangkat kepercayaan yang memberikan “premis eksistensial” untuk menjelaskan Tuhan, alam, manusia dan hubungan diantara mereka.
2.      Intelektual
Mengacu pada pengetahuan agama apa yang tengah atau harus diketahui orang tentang ajaran-ajaran agamanya.
3.      Eksperiensial
Bagian keagamaan yang bersifat afektif, yakni keterlibatan emosional dan sentimental pada pelaksanaan ajaran agama.
4.      Ritualistik
Merujuk pada ritual-ritual keagamaan yang dianjurkan oleh agama atau yang dilaksanakan oleh para pengikutnya.
5.      Konsekuensial
Segala implikasi sosial dari pelaksanaan ajaran agama, atau biasanya dinamakan dimensi sosial.[10]

D.  Pengembangan Universalisme Islam
Kata Islam jika dilihat dari segi etimologi berasal dari bahasa Arab, terambil dari kosakata salima yang berarti selamat sentosa.  Dari kata ini kemudian dibentuk menjadi kata aslama yang berarti memeliharakan dalam keadaan selamat, sentosa, dan berarti pula berserah diri, patuh, tunduk, dan taat. Dari kata aslama ini dibentuk kata Islam ( aslama-yuslima-islama ), yang mengandung arti sebagaimana terkandung dalam arti pokoknya, yaitu selamat, aman, damai, patuh,  berserah diri, dan taat. Orang yang sudah masuk Islam dinamakan muslim, yaitu orang yang menyatakan dirinya telah taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT. Dengan melakukan aslama, orang ini akan terjamin keselamatannya di dunia dan akhirat.[11]
Jika dilihat dari segi istilah, menurut Mahmud Syaltout yaitu :
هو دينه الذى أوصى بتعاليمه في أصوله وشرائعه الى النبي محمد صلى اللّه عليه وسلم وكلفه بتبليغه للناس كافة ودعوتهم اليه
“Islam adalah agama Allah yang diwasiatkan dengan ajaran-ajaranNya sebagaimana terdapat di dalam pokok-pokok dan syariatNya kepada Nabi Muhammad SAW dan mewajibkan kepadaNya untuk menyampaikannya kepada seluruh umat manusia serta mengajak mereka untuk memeluknya."
Dengan demikian, pengertian Islam baik dari segi bahasa maupun istilah menggambarkan bahwa Islam adalah agama yang mengemban misi keselamatan dunia akhirat, kesejahteraan dan kemakmuran lahir batin bagi seluruh umat manusia dengan cara menunjukkan kepatuhan, ketundukan dan kepasrahan pada Tuhan, dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Misi Islam yang demikian ini sudah dibawa oleh para nabi terdahulu, walaupun nama agama yang dibawa para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW itu bukan Islam.[12]
Islam yang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu.” (An-Nahl:89)
Agama Islam memiliki prinsip, visi, misi, serta tujuan dalam ajarannya. Prinsip ajaran Islam adalah nilai-nilai yang jadi pandangan hidup, pedoman dan pegangan utama dalam melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupan, sehingga berbagai aktivitas ini memiliki arah, makna, dan tujuan yang lurus, dan sekaligus memiliki karakter yang berbeda dengan aktivitas lainnya yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip tersebut.
Prinsip-prinsip dalam pengamalan ajaran Islam yang utama, yaitu: sesuai dengan fitah manusia (muthabaqah li al-fithrah al-nash), keseimbangan (al-tawazun), sesuai dengan keadaan zaman dan tempat (shalihun li kulli zaman wa makan), tidak menyusahkan manusia (la yu’shshir al-naas), sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (muthabaqah li ilm wa technologiya), berbasis pada: penelitian (muwaqqaf li hashil al-tabayyun), berorientasi pada masa depan (muwajjihun li al zaman al-atiyah), kesederajatan (al-musawwa), keadilan (al-ádl), musyawarah, persaudaraan (al-ukhwah), keterbukaan  (iftatiyah).
Inti dari seluruh prisip ajaran islam tersebut adalah akhlak mulia dalam arti yang seluas-luasnya, yakni akhlak mulia bukan dalam arti tata krama dan sopan santun saja, melainkan akhlak mulia dalam arti moral dan etika yang membentuk karakter seluruh aspek kehidupan manusia, yakni moral dan etika yang tercermin dalam memberikan beban tugas kepada manusia, menyikapi berbagai macam kehidupan, menghadapi perkembangan zaman, memperlakukan manusia, mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), melakukan perencanaan, merumuskan visi, misi, dan tujuan hidup, menyikapi keanekaragaman dalam kehidupan umat manusia, memberikan pertimbangan, memutuskan perkara, pergaulan sehari-hari dan menghadapi masa depan.
Melalui prinsip ajaran islam tersebut, Islam menginginkan lahirnya manusia yang unggul dan terbaik serta memiliki kontribusi dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat Islam. Yaitu manusia yang memiliki visi, misi, dan tujuan hidup yang bersifat global, memberi rahmat bagi seluruh alam, memiliki integritas pribadi dan komitmen yang kuat pada tercapainya visi, misi dan tujuan hidup tersebut ditandai oleh kerelaan untuk berkorban (jiwa, raga, harta, tahta, waktu, tenaga, asa, dan sebagainya), memiliki karakter dan kepribadian yang kuat, serta kekuatan pikir dan zikir secara seimbang.
Sebagian dari prisip-prinsip ajaran Islam sebagaimana terdapat di dalam Al-Qu’ran yang disampaikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan warisan atau kelanjutan dari prinsip-prinsip yang terdapat pada ajaran yang dibawa oleh para nabi sebelumnya. Prinsip inilah yang dapat diartikan sebagai kalimatun sawa  (kesamaan visi, misi, dan tujuan). Prinsip-prinsip inilah yang merupakan ajaran Islam yang asli, dalam arti ajaran Islam yang utama, yang autentik, pure, dasar, fundamental, prinsip, pokok, dan utama. Prinsip-prinsip inilah yang harus dipertahankan keutuhan dan kemurniannya hingga akhir zaman.
Pengamalan ajaran Islam diatas jika dipahami, dihayati, dan diamalkan secara komprehensif, utuh, dan holistik, maka dijamin akan dapat memwujudkan ajaran Islam sebagai yang unggul dan tidak ada yang lebih unggul darinya (al-Islam ya’la alaih), dan dapat membawa kemajuan bagi Islam, tanpa harus menyebut dirinya sebagai yang modern atau lainnya.
Prinsip ajaran Islam tersebut tidak hanya diberlakukan untuk orang Islam saja, melainkan juga untuk orang non-Isalm. Prinsip keadilan misalnya, bukan hanya diberlakukan bagi orang Islam saja, melainkan juga bagi orang non-Islam. Demikian juga prinsip ajaran Islam yang lainnya. Dengan demikian, misi ajaran Islam untuk memberi rahmat bagi seluruh alam akan dapat diwujudkan.[13]
Jika prinsip ajaran Islam dapat terlaksana dengan baik, maka tujuan ajaran Islam pun akan tercapai. Tercapainya tujuan Islam juga tidak terlepas dari visi dan misi ajaran Islam. Adapun visi ajaran islam adalah memengaruhi umat manusia agar jiwa, perasaan dan pola pikirnya berubah sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya, sehingga seluruh aspek kehidupannya dapat berubah ke arah yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Dengan demikian visi Islam adalah membawa rahmat bagi seluruh alam.
Misi ajaran Islam adalah mengangkat harkat dan martabat manusia, mempersatukan dan mendamaikan kehidupan manusia, mengeluarkan manusia dari kehidupan yang gelap gulita, mencerdaskan kehidupan manusia, mengubah kehidupan yang biadab menjadi kehidupan yang beradab, membentuk dan menyempurnakan akhlak mulia, serta mencegah manusia dari berbuat kerusakan di muka bumi.
Tujuan ajaran Islam yaitu untuk melindungi dan menjaga agama, akal, jiwa, harta, dan keturunan manusia, serta berbagai hal lainnya yang terkait sehingga tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Tujuan ajaran Islam juga terkait dengan upaya memelihara hak-hak asasi manusia sehingga tercipta keadaan hidup yang aman, tertib dan damai.[14]
Berdasarkan prinsip ajaran Islam serta visi misi dan tujuan ajaran Islam, untuk membangun Universalisme Islam itu dimulai dari pembangunan individu yang memahami kedudukannya sebagai hamba Allah dan sebagai makhluk sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tiap individu harus memahami prinsip ajaran Islam dengan baik dan benar agar visi, misi, dan tujuan ajaran Islam dapat tercapai.


                      IV.     KESIMPULAN
Dari uraian di atas disimpulkan bahwa Islam Normatif adalah Islam sebagai wahyu. Sedangkan Islam Historis adalah Islam sebagai produk sejarah.
Pengelompokan Islam Normatif dan Islam Historis dikemukakan oleh beberapa ilmuwan, yakni:
1.      Nasr Hamid Abu Zaid, mengelompokkan menjadi tiga:
a.       Wilayah teks asli Islam (the original text of Islam)
b.      Pemikiran Islam yang merupakan ragam penafsiran terhadap teks asli Islam (Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.)
c.       Praktek yang dilakukan kaum Muslim
2.      Abdullah Saeed, mengelompokkan menjadi tiga:
a.       Nilai pokok atau dasar atau asas, kepercayaan, ideal dan institusi- institusi.
b.      Penafsiran terhadap nilai dasar tersebut, agar nilai-nilai dasar tersebut dapat dilaksanakan atau dipraktekkan.
c.       Praktek berdasarkan pada nilai-nilai dasar tersebut yang berbeda antara satu negara dengan negara lain, bahkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan terjadi karena penafsiran dan perbedaan konteks dan budaya.
3.      Ibrahim M. Abu Rabi’, mengelompokkan menjadi empat:
a.       Islam sebagai dasar ideologi atau filosofi (the ideological/philosophical base)
b.      Islam sebagai dasar teologi (the theological base)
c.       Islam pada level teks (the level of the text)
d.      Islam pada level praktek (the level of anthropological reality)
Berdasarkan prinsip ajaran Islam serta visi misi dan tujuan ajaran Islam, untuk membangun Universalisme Islam itu dimulai dari pembangunan individu yang memahami kedudukannya sebagai hamba Allah dan sebagai makhluk sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tiap individu harus memahami prinsip ajaran Islam dengan baik dan benar agar visi, misi, dan tujuan ajaran Islam dapat tercapai.

                V.     PENUTUP
Demikianlah makalah Islam Normatif dan Islam Historis yang kami susun. Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita tentang Islam Normatif dan Islam Historis dalam mata kuliah Pengantar Studi Islam. Kritik dan saran yang membangun dari pihak pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Khoiruddin, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2009.
Nata, Abuddin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.
Nata, Abuddin, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Prenada Media Group, 2011.
Syukur, Amin, Pengantar Studi Islam, Semarang: Pustaka Nuun, 2010.
Yusuf, Ali Anwar, Studi Agama Islam, Bandung: Pustaka Sedia, 2003.
Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010.


BIODATA SINGKAT PEMAKALAH

1.      Nama                           : Alina Aunun Faiqoh
NIM                            : 123911021
Jurusan/Prodi              : PGMI
TTL                             : Demak, 14 Agustus 1994
Tempat Tugas              : IAIN Walisongo Semarang
Pendidikan                  :
            SD/MI             : SD Bumiharjo 1 Demak
            SMP/MTs        : MTs. Futuhiyah 2 Demak
            SMA/MA        : MA Futuhiyah 2 Demak
            S-1                   : IAIN Walisongo Semarang
Nomor Telepon           : 085786600824
Email                           : Alina.faiqoh@yahoo.com

2.      Nama                           : Arifatul Rahmawati
NIM                            : 123911013
Jurusan/Prodi              : PGMI
TTL                             : Kudus, 13 Desember 1993
Tempat Tugas              : IAIN Walisongo Semarang
Pendidikan                  :
            SD/MI             : SDN VI Besito
            SMP/MTs        : MTs. NU Banat Kudus
            SMA/MA        : MA NU Banat Kudus
            S-1                   : IAIN Walisongo Semarang
Nomor Telepon           : 085726652356
Email                           : chyrrip@yahoo.co.id

3.      Nama                           : Dewi Hasna Fariyya
NIM                            : 123911124
Jurusan/Prodi              : PGMI
TTL                             : Kudus, 15 Desember 1994
Tempat Tugas              : IAIN Walisongo Semarang
Pendidikan                  :
            SD/MI             : SD NU Nawa Kartika
            SMP/MTs        : MTs. NU Banat Kudus
            SMA/MA        : MA. NU Banat Kudus
            S-1                   : IAIN Walisongo Semarang
Nomor Telepon           : 085640711181
Email                           : dewihasna285@ymail.com

4.      Nama                           : Eni Kiswati
NIM                            : 123911002
Jurusan/Prodi              : PGMI
TTL                             : Demak, 26 Oktober 1994
Tempat Tugas              : IAIN Walisongo Semarang
Pendidikan                  :
            SD/MI             : SDN Bango 3 Demak
            SMP/MTs        : SMP N 4 Demak
            SMA/MA        : MAN Demak
            S-1                   : IAIN Walisongo Semarang
Nomor Telepon           : 08995943863           
Email                           : eny_bunda45@yahoo.com



[1] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009, hlm. 40
[2] Amin Syukur, Pengantar Studi Islam, Semarang: Pustaka Nuun, 2010, hlm.126
[3] Zuhairini, Sejarah Pendidikan  Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm. 15
[4] Zuhairini, Sejarah Pendidikan  Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm. 1
[5] Ali Anwar Yusuf, Studi Agama Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2003, hlm. 56
[6] Zuhairini, Sejarah Pendidikan  Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm. 4
[7] Zuhairini, Sejarah Pendidikan  Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm. 14
[8] Zuhairini, Sejarah Pendidikan  Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm. 15
[9] Zuhairini, Sejarah Pendidikan  Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2010, hlm. 15-18.
[10] Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta : ACAdeMIA +TAZZAFA, 2009, hlm. 21-28.
[11] Abuddin Nata,  Studi Islam Komprehensif,  Jakarta:  Prenada Media Group,  2011,  hlm.11.
[12] Abuddin Nata,  Studi Islam Komprehensif,  Jakarta:  Prenada Media Group,  2011, hlm. 22.
[13] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, Jakarta: Prenada Media Group, 2011, hlm. 49 – 84.
[14] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif,  Jakarta: Prenada Media Group,  2011,  hlm.  88 – 112.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar